Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Lapak Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP

Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Lapak Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP

KAMPAR  - Satpol PP Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Minggu (15/2/2026). Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Penertiban dipimpin Plt Kasatpol PP Kampar Zulfikar yang diwakili Kasi Operasional dan Pengamanan Satpol PP Kampar, Mardianto, bersama Regu TRS dan melibatkan OPD terkait. Turut hadir Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kampar Abdul Haris serta personel Dinas Perhubungan Kampar.

Petugas menertibkan pedagang, khususnya penjual sayur dan buah yang berjualan di badan Jalan Dt Tabano dan Jalan Sudirman. Para pedagang diarahkan pindah ke lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.

Mardianto mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan kenyamanan bersama.

“Penertiban ini dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap saling menghargai. Tujuan kami untuk menata sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” kata Mardianto.

Ia menambahkan, pedagang yang tetap berjualan di badan jalan meski sudah dua kali diperingatkan tidak diperbolehkan lagi memasang lapak mulai Senin (16/2/2026).

Penertiban tersebut diharapkan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

(*)

#Kampar #Satpol PP #pedagang