Kasus Pernikahan Dini di Kampar Menurun, Kepala UPTD PPA Lindawati : Hingga Juni Ini Baru 7 Permohonan

Kasus Pernikahan Dini di Kampar Menurun, Kepala UPTD PPA Lindawati : Hingga Juni Ini Baru 7 Permohonan
Lindawati, Kepala PPA kampar

KAMPAR - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Kampar Riau, menunjukkan tren penurunan. Hingga pertengahan Juni 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampar mencatat hanya ada 7 kasus permohonan dispensasi nikah yang masuk.

Kepala UPTD PPA Kampar, Lindawati, menyebut penurunan ini terjadi karena proses penyaringan yang ketat terhadap setiap permohonan yang masuk.

“Kalau pernikahan dini itu tidak ada peningkatan, karena kami di UPTD PPA sangat betul-betul menyaring. Anak-anak yang menikah dini pun jumlahnya sedikit. Biasanya bisa sampai 40-an kasus, sekarang tidak sampai 10,” kata Lindawati saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (13/6/2026).

Namun, Lindawati mengakui ada tantangan lain yang muncul,  sebagian masyarakat memilih jalan lain dengan menikahkan anak secara siri tanpa melalui prosedur resmi.

 “Ini PR juga buat kita. Banyak yang enggak datang minta rekomendasi, malah nikah siri jadinya,” tambahnya.

Proses pengajuan dispensasi nikah sendiri cukup panjang. Dimulai dari permohonan di tingkat desa, lalu diteruskan ke Pengadilan Agama. Setelah itu, pemohon akan mendapat surat pengantar untuk menjalani asesmen psikologis di UPTD PPA bersama Dinas Sosial.

“Kami menilai secara objektif. Kalau anak itu secara psikologis memang layak menikah, akan kami cantumkan dalam rekomendasi. Tapi kalau belum, kami juga nyatakan belum layak,” jelasnya.

Rekomendasi tersebut nantinya dibawa ke Kementerian Agama (Kemenag), namun keputusan akhir tetap berada di tangan Pengadilan Agama.

Di akhir pernyataannya, Lindawati mengingatkan para orang tua agar tidak terburu-buru menikahkan anak. Menurutnya, pernikahan dini kerap membawa masalah baru, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran.

“Kalau bisa jangan dinikahkan dulu. Karena menikah itu bukan solusi, justru bisa menimbulkan masalah baru,” tutupnya.

(Dir)

 

#PPA kampar #pernikahan dini