Satpol PP Kampar Tinjau Tambang Galian C di Desa Empat Balai

Satpol PP Kampar Tinjau Tambang Galian C di Desa Empat Balai

KAMPAR – Tim Yustisi Satpol PP Kabupaten Kampar meninjau lokasi tambang Galian C di Dusun Pulau Empat, Desa Empat Balai, Kecamatan Kuok, Selasa (10/2/2026). Peninjauan dilakukan menyusul laporan warga terkait dampak aktivitas tambang tersebut.

Tim Satpol PP Kampar turun bersama BKO dari Polri dan TNI. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Plt Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, dan dipimpin Kasi PPNS Satpol PP Kampar, Zulhendri, SE.

Di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator di area tambang. Sejumlah warga serta Apen selaku pengawas tambang juga berada di lokasi.

Apen menyebutkan pemilik usaha Galian C tersebut bernama Rade, berdomisili di Kota Pekanbaru, dan aktivitas tambang baru berjalan sekitar satu pekan.

Zulhendri menyampaikan agar aktivitas tambang tersebut ditinjau ulang karena berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Pihak Satpol PP juga meminta agar pemilik usaha hadir ke Kantor Satpol PP Kampar Bidang Penegakan Perda untuk klarifikasi dan diskusi lanjutan. Permintaan itu disaksikan Kepala Desa Empat Balai, Abdi Syukri.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kampar Zulfikar menegaskan peninjauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan dialog. Peninjauan ulang ini penting agar kegiatan usaha tidak berdampak pada lingkungan, merugikan masyarakat, atau memicu konflik sosial,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan warga, lokasi tambang yang berdekatan dengan persawahan diduga mengganggu aliran irigasi hingga menyebabkan lahan pertanian mengering. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama.

Satpol PP Kampar berharap pihak pengusaha bersikap kooperatif guna menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, dan keharmonisan masyarakat.

(*)

#Kampar #Satpol PP #galian c