Bapenda Kampar dan Kanwil DJP Riau Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pajak

Bapenda Kampar dan Kanwil DJP Riau Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pajak

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru itu membahas optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, termasuk rencana perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).

Kepala Bapenda Kampar, Zamhur, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kerja sama melalui PKS OP4D ini sangat penting bagi kita untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Zamhur.

Menurutnya, pemanfaatan dan pertukaran data perpajakan menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Data yang akurat dan terintegrasi juga dapat membantu mengidentifikasi potensi pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Yang kita harapkan tentu bukan hanya peningkatan penerimaan, tetapi juga semakin baiknya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” katanya.

Zamhur menambahkan, perpanjangan PKS OP4D diharapkan dapat memperluas ruang koordinasi antara Bapenda Kampar dan Kanwil DJP Riau dalam pengawasan serta pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Keberlanjutan kerja sama ini akan kita dorong agar memberikan manfaat yang nyata bagi daerah. Kita ingin sinergi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga potensi penerimaan yang ada dapat dikelola secara optimal,” tambahnya.

Melalui keberlanjutan kerja sama tersebut, Bapenda Kampar berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kampar.

(Adv)

#bapenda kampar