BPK RI Periksa Penganggaran Mobil Dinas Bupati Kampar, Kabag Umum Beri Klarifikasi

BPK RI Periksa Penganggaran Mobil Dinas Bupati Kampar, Kabag Umum Beri Klarifikasi
Ilustrasi

BANGKINANG – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dokumen penganggaran pengadaan mobil dinas Bupati Kampar pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui proses tersebut, pemeriksaan difokuskan pada dokumen perencanaan dan penganggaran kendaraan dinas kepala daerah.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa dalam perencanaan awal, kendaraan dinas yang diusulkan adalah tipe Toyota Land Cruiser dengan pagu anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Namun dalam perkembangannya, spesifikasi kendaraan disebut berubah menjadi Toyota Vellfire dengan pagu anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

“Dalam dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), terdapat perubahan pada kolom unit volume yang semula tertulis 1 unit menjadi 0,6 unit,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Rabu (11/3/2026).

Perubahan spesifikasi dan volume dalam dokumen penganggaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme perencanaan serta penganggaran pengadaan kendaraan dinas dimaksud.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar Yogi Riyadh Yudistira memberikan klarifikasi terkait informasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat menjadi perbincangan.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan kegiatan rutin, khususnya terhadap pengadaan barang modal yang memang harus melalui proses pengecekan fisik.

“Yang diperiksa itu bukan saya saja. Itu pemeriksaan rutin. Kalau pengadaan barang modal memang harus dicek fisiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (11/3).

Menurut Yogi, proses pengecekan fisik terhadap barang yang dimaksud sebenarnya telah dilakukan sekitar tiga minggu lalu dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Cek fisiknya sudah dilakukan beberapa minggu lalu dan tidak ada masalah. Barangnya ada dan sudah ditunjukkan kepada tim pemeriksa,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya informasi yang beredar terkait pemeriksaan tersebut sehingga merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami juga baru dapat informasi ada kabar yang beredar. Makanya kami luruskan supaya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Yogi menambahkan bahwa pihaknya selalu kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pada prinsipnya kami mengikuti saja proses pemeriksaan yang dilakukan. Ini bagian dari prosedur biasa dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya.

Reporter : Dirman,

#mobil dinas #audit #BPK