DPRD Kampar Konsultasi ke Kementerian Haji, Soroti Perizinan Travel dan Kepastian Biaya Haji 2026

DPRD Kampar Konsultasi ke Kementerian Haji, Soroti Perizinan Travel dan Kepastian Biaya Haji 2026
Kunker Komisi II DPRD Kampar ke Kenenhaj

KAMPAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 Kunjungan ini bertujuan untuk mengonsultasikan regulasi terbaru terkait pemisahan wewenang kementerian serta memastikan perlindungan bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Kampar.

?Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra, menjelaskan bahwa fokus utama koordinasi ini adalah mengenai transisi kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.

?Menurut Rinaldo, saat ini proses perizinan bagi lembaga travel haji dan umrah masih dalam tahap peralihan. Banyak lembaga yang tengah mengajukan izin resmi namun harus menunggu tuntasnya proses pemindahan administrasi antar-kementerian.

?"Kementerian Haji saat ini masih fokus pada penyelenggaraan haji tahun 2026, karena ini adalah tahun pertama kementerian ini bekerja secara mandiri. Kami menanyakan kapan perizinan travel dibuka kembali, dan jawabannya adalah menunggu proses pemindahan selesai," ujar Rinaldo Kamis (5/2/2026) 

?Ia juga menambahkan bahwa nantinya koordinasi di daerah tetap melalui kantor wilayah, namun akan ada perwakilan khusus dari Kementerian Haji dan Umrah di setiap daerah untuk mempercepat penanganan masalah jemaah.

?Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah maraknya tawaran Haji Furoda atau haji non-kuota yang sering merugikan masyarakat. 

Rinaldo mengungkapkan bahwa banyak warga Kampar yang telah menyetor uang dalam jumlah besar namun gagal berangkat.

?"Pihak kementerian menegaskan bahwa secara resmi hanya ada dua jenis haji: Haji Reguler dan Haji Khusus (Haji Plus). Keduanya tetap memiliki nomor porsi resmi," tegas Rinaldo.

?Ia mengungkapkan bahwa skema "Haji Furoda" yang marak di lapangan sering kali menggunakan visa kunjungan atau visa turis, sehingga jemaah tidak memiliki akses ke fasilitas resmi seperti tenda di Mina.

 DPRD Kampar mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran oknum atau calo yang menjanjikan keberangkatan instan tanpa prosedur resmi.

?Terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), Rinaldo membawa kabar baik bagi calon jemaah. Meski angka pasti belum dirilis secara terperinci, pihak kementerian memberikan indikasi adanya penurunan biaya dibanding tahun sebelumnya.

?"Kementerian Haji sedang melakukan lobi intensif terkait penginapan, tenda, dan konsumsi di Arab Saudi. Intinya, mereka memastikan untuk tahun ini biaya haji berkurang. Jika ada kelebihan pembayaran saat pelunasan, nantinya akan dikembalikan kepada jemaah setelah pulang haji," jelasnya.

?Sebagai informasi, pembagian kuota haji nasional saat ini ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Komisi II DPRD Kampar berharap melalui konsultasi ini, penyelenggaraan haji bagi warga Kampar tahun ini dapat berjalan lebih transparan dan minim kendala teknis.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Sekretaris Komisi II Rinaldo Saputra, Ramli, M. Panji Gusti Pangestu.

Reporter : Dirman Domo

 

#komisi II dprd kampar #kemeterian haji