ROKAN HULU – Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) serta Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Rokan Hulu. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan program dan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi III, perwakilan Bagian Kesra, serta jajaran Unit Layanan Pelelangan. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pelaksanaan program, mekanisme pelayanan, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi III menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong setiap program yang dijalankan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat dengar pendapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

RDP tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan setiap kebijakan dan program daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dokumentasi: Humas DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
#DPRD #rohul