BANGKINANG — Pemerintah Kabupaten Kampar melantik 35 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah, Senin (27/7/2026). Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Kampar Misharti yang mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar di Aula Kantor Bupati Kampar, Kompleks Perkantoran Bupati Kampar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor 457/BKPSDM/VII/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditetapkan pada 27 Juli 2026.
Dari 35 pejabat yang dilantik, pengangkatan dr. Zulhendra Das'at sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menjadi salah satu yang paling menyita perhatian. Sebelumnya, Zulhendra menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Selain Kepala Dinas Kesehatan, pemerintah daerah juga melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, yakni Tengku Said Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Al Kautsar sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, serta Muhammad Irsyad sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Kampar.
Pelantikan turut mencakup sejumlah pejabat administrator, di antaranya Tangkas Marisihasudungan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar, Musnanini sebagai Camat Kampar Kiri, Yorin Efendi sebagai Camat Tapung, Helmi sebagai Camat Tambang, Fajri Hasbi sebagai Camat Rumbio Jaya, Intan Monica Sandra sebagai Camat Kuok, Sri Nuryani sebagai Camat Gunung Sahilan, dan Ramzi sebagai Camat Perhentian Raja.
Sejumlah pejabat juga ditempatkan pada jabatan sekretaris dinas, sekretaris kecamatan, kepala bidang, kepala seksi, kepala UPT, hingga kepala subbagian di berbagai organisasi perangkat daerah. Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Adapun total pejabat yang dilantik berjumlah 33 orang, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas yang akan mengemban tugas pada perangkat daerah masing-masing sesuai keputusan Bupati Kampar.
(Dir)
#Kampar