Linda Wati Kepala UPT PPA DPPKBP3A Kampar Berharap Ada Tambahan Anggaran pada 2025

Linda Wati Kepala UPT PPA DPPKBP3A Kampar Berharap Ada Tambahan Anggaran pada 2025

BANGKINANG - UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar mengharapkan ada penambahan anggaran pada tahun anggaran 2025. 

Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kementerian PPA) sesuai dengan anggaran yang dikucurkan ke Kabupaten Kampar sudah melebih target. Tahun 20024 ini targetnya 40 kasus. Sementara kasus yang ditangani saat ini sudah mencapai 120 kasus. 

Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal melalui Kepala UPT PPA Linda Wati menjelaskan, tetapi dibantu dari dana dari APBD Kampar untuk menangani kasus ini. 

’’Walaupun tidak mencukupi untuk menangani kasus tersebut. Saya berharap kepada semua untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,’’ jelas Linda Wati saat ditemui di kantornya, Jumat (8/11/2024).

Linda Wati menambahkan, walaupun sudah melebihi target yang diberikan oleh Kementerian PPA hanya 40 kasus. Sementara kasus yang ditangani saat ini sudah mencapai 120 kasus. Tetap dilaporkan ke Kementerian PPA untuk menjadi bahan acuan oleh kementerian. Ternyata tidak cukup anggaran yang kemarin.

’’Jadi Kementerian PPA menambah anggarannya dari ke tahun ke tahun walaupun tidak signifikan tambahannya,’’ jelas Linda Wati. 

Linda Wati menambahkan, pada 2025 berkurang anggarannya dari 2024. Di laporan Simponi, karena ada salah melaporkan kurang kasusnya dari 2023. Pada 2023 melaparkan 116 kasus, yang dilaporkan di Simponi hanya 111 kasus. Kurang beberapa kasus, dari anggaran Rp301 juta menjadi Rp230 juta untuk pelayanan.

’’Hilang Rp70 juta. Saya berharap bisa didongkrak dari dana APBD 2025 ini,’’ jelas Linda Wati.

Linda Wati menjelaskan, dari 120 kasus ini belum selesai semuanya. Karena ada pelakunya aparat desa, belum temu titik terang untuk mediasi, ada korbannya dilarikan ke luar daerah.Karena kalau sudah keluar Kabupaten Kampar akan dirujuk ke provinsi. Kalau keluar provinsi akan dirujuk ke provinsi terkait supaya kasus tersebut ditindaklanjuti.

’’Tak bosan-bosan kita sampaikan, pemerintah harus menyiapkan ruang bermain ramah anak. Anak-anak bisa bermain sambil belajar, mengerjakan tugas dan melakukan hal yang positif di tempat bermain ramah anak di Kabupaten Kampar. Kepada orang tua diharapkan ajak anak-anak untuk kegiatan positif,’’ jelas Linda Wati.

Linda Wati menambahkan, banyak waktu anak-anak untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, biar berkurang waktu anak-anak bermain hp. Karena pengaruh hp ini sangat luar biasa sekali.

(Adv)

#UPT PPA #Kampar DPPLKBP3A