Palon Kamsol - Bustami Batal Daftar Jadi Bupati dan Wakil Bupati, Ini Kata Ketua KPU Kampar

Palon Kamsol - Bustami Batal Daftar Jadi Bupati dan Wakil Bupati, Ini Kata Ketua KPU Kampar
Andi Putra, Ketua KPU Kampar

BANGKINANG - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kampar Kamsol-Bustami HY batal mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra menambahkan, tim pasangan bakal calon Kamsol-Bustami HY menyampaikan surat pemberitahuan untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.43 WIB. 

"Isi suratnya menyampaikan pemberitahuan atas nama pasangan bakal calon Kamsol-Bustami HY akan mendaftar ke KPU Kampar pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB," jelas Andi Putra, Jumat (30/8/2024).

Andi Putra menambahkan, sampai pukul 23.59 WIB, menunggu paslon Kamsol-Bustami HY tak datang ke KPU untuk mendaftar. Jadi sesuai dengan tahapan pada akhir pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. Dan sudah pendaftaran.

"Yang menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran Kamsol-Bustami HY adalah timnya," tegas Andi Putra

(man)

#kamsol #Kampar #KPU #ketua #Bustami