ROHUL - Senyum merekah di wajah warga Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Sebanyak 506 sertifikat tanah resmi dibagikan kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 pada Selasa, 24 Juni 2025.
Acara penyerahan berlangsung khidmat di Kantor Desa Tambusai Barat. Hadir dalam acara tersebut perwakilan pihak pertanahan, Muftika Jufri, serta tokoh masyarakat setempat. Program ini menjadi jawaban atas penantian panjang warga akan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Kepala Desa Tambusai Barat, Ali Ermin Siregar, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah. "Kami sangat bersyukur. Masyarakat merasa terbantu dan bahagia menerima sertifikat ini. Semoga bisa digunakan sebagai alat pendukung ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan," ujarnya penuh haru.
Dukungan juga datang dari tiga tokoh masyarakat berpengaruh, H. Kaharuddin Hasibuan, Haposan Rajagukguk, dan Darmin Siregar. "Kami sangat mengapresiasi program PTSL ini. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil," kata Haposan Rajagukguk.
Program PTSL sendiri memang terbukti menjadi solusi konkret pemerintah untuk mendorong kepastian hukum pertanahan. Selain sebagai dokumen legal yang sah, sertifikat tanah ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan ekonomi, seperti untuk pinjaman perbankan, pengembangan usaha, hingga perlindungan dari sengketa lahan.
Berkat kolaborasi apik antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, program PTSL 2024 ini telah menjawab harapan masyarakat Tambusai Barat. Diharapkan, program serupa akan terus berlanjut agar semakin banyak warga desa yang merasakan manfaatnya.
(Rambe)
#rohul