Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung di Razia Satpol PP

Warung Remang-Remang di Desa Bukit Payung di Razia Satpol PP

 

TENGOKBERITA.COM, KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar Razia warung remang-remang  di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabuoaten Kampar, Sabtu malam (26/4/2025).

Kasatpol PP Arizon menjelaskan, razia ini gelar menindaklanjuti laporan keresahan dari masyarakat. Razia dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir bersama Kasi PPNS dan Personel Satpol PP Kampar.

’’Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik dan beberapa wanita pelayan warung remang-remang yang diduga melanggar ketentuan perda tentang ketertiban umum. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ jelas Arizon.

Arizon menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan norma sosial di tengah masyarakat. Razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

’’Mengimbau warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Pastikan lingkungan aman. Supaya kita bisa aman beraktivitas,’’ harap Arizon.

(*)

#Warung Remang Remang #satpol pp Kampar #buki payung