Iib Nursaleh : Pelantikan Idris Jaga Representasi Masyarakat di DPRD Kampar

Iib Nursaleh : Pelantikan Idris Jaga Representasi Masyarakat di DPRD Kampar
Iib Nursaleh wakil ketua 1 DPRD kampar menyerahkan SK pelantikan kepada Idris, Senin (22/6) di ruang paripurna DPRD kampar

KAMPAR – Pimpinan sidang paripurna DPRD Kampar, Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh, mengatakan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PAN, Idris, dilakukan untuk menjaga komitmen, kontinuitas institusional, serta memastikan representasi masyarakat di DPRD tetap berjalan optimal.

Hal itu disampaikan Iib Nursaleh dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029 di ruang paripurna DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, pergantian antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan kerja-kerja legislatif di DPRD Kampar.

Dalam kesempatan itu, Iib juga menyampaikan apresiasi kepada Irwan Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Ia menilai Irwan telah memberikan dedikasi, komitmen, dan kontribusi pemikiran selama bertugas di lembaga legislatif.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kampar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Saudara Irwan Saputra atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD,” kata Iib.

Kepada Idris yang baru dilantik, Iib mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan politik yang besar.

“Sumpah tersebut adalah komitmen suci di hadapan Allah SWT dan masyarakat untuk senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar Idris segera menyesuaikan diri dengan tata tertib, kode etik, serta tugas pokok dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

Menurut Iib, anggota legislatif yang baru harus mampu beradaptasi cepat, memperkuat sinergi di internal DPRD, serta menjaga kemitraan yang harmonis dengan pihak eksekutif dalam kerangka check and balance.

Iib mengajak seluruh anggota DPRD Kampar memanfaatkan sisa masa jabatan 2024–2029 secara efektif untuk mengawal aspirasi masyarakat dan menuntaskan agenda pembangunan daerah yang belum selesai.

“Waktu yang tersisa dalam periode jabatan ini harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menuntaskan agenda pembangunan daerah yang belum terselesaikan,” tuturnya 

Sementara itu Idris mengungkapkan rasa haru dan syukurnya atas pelantikan dirinya pada hari ini serta dirinya akan menjaga amanah yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Tentu saya merasa haru dan bersyukur atas pelantikan ini. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut Idris mengatakan, bahwa dirinya akan menjalankan tugas sebagai anggita legislatif yang siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya.

"Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar dengan penuh tanggung jawab, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan saya. Mudah-mudahan saya bisa bekerja maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kampar.”pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua Zulpan serta dihadiri anggota DPRD Kampar lainnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

(Dir)

#PAW #PAN #,DPRD Kampar #Idrus