KAMPAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar menyoroti rendahnya realisasi pelaksanaan program dan kegiatan infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Selain itu, lambatnya progres penyelesaian ganti rugi lahan pada sejumlah proyek pembangunan juga menjadi perhatian serius legislatif.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kampar dan Dinas PUPR Kampar yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kampar, Senin (22/6/2026). Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program infrastruktur, capaian realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa realisasi kegiatan infrastruktur hingga pertengahan tahun masih jauh dari harapan. Karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR segera melakukan percepatan pelaksanaan program agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana.
“Percepatan harus dilakukan agar seluruh program bisa segera dieksekusi tanpa menghambat pembangunan daerah,” tegas Agus.
Selain capaian fisik dan keuangan, Komisi IV juga menyoroti proses ganti rugi lahan yang dinilai masih berjalan lambat. Saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap pendataan, konsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pengukuran ulang bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan.
DPRD berharap seluruh tahapan tersebut dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan proyek strategis yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kampar, Rusdi Hanif, mengakui bahwa capaian realisasi kegiatan hingga Juni 2026 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
“Sampai bulan Juni, target realisasi yang direncanakan sebesar 31 persen, namun yang tercapai baru sekitar 28 persen. Artinya masih terdapat deviasi minus sekitar tiga persen,” ungkap Hanif.
Menurutnya, secara ideal pada triwulan kedua realisasi kegiatan seharusnya sudah berada pada kisaran 40 hingga 50 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya sejumlah kendala yang perlu segera diselesaikan.
“Secara ideal tentu tidak seperti ini. Seharusnya pada triwulan kedua capaian sudah mencapai 40 sampai 50 persen. Ini menunjukkan masih ada kelemahan, kekurangan, dan kendala yang harus segera kita atasi,” katanya.
Hanif menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya realisasi adalah lambatnya pelaksanaan sejumlah kegiatan, meskipun sebagian besar program telah memiliki anggaran dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Untuk mempercepat progres, pihaknya telah menginstruksikan seluruh bidang, khususnya yang menangani pembangunan jalan dan jembatan, agar segera melakukan inventarisasi terhadap pekerjaan yang belum berjalan.
“Saya sudah memerintahkan seluruh bidang, terutama bidang jalan dan jembatan, untuk segera melakukan inventarisasi. Jika tidak ada kendala teknis maupun administrasi, seluruh dokumen harus segera disiapkan dan proses pelaksanaan pekerjaan harus segera dilakukan,” tukasnya.
(Dir)
#PUPR #Infrastruktur #komisi IV dprd kampar