12 Desa di Kampar Terima Hibah SPAM-BM dan 11 Desa Terima Hibah SPAL-S

12 Desa di Kampar Terima Hibah SPAM-BM dan 11 Desa Terima Hibah SPAL-S

BANGKINANG - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal menyerahkan Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (SPAM BM) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPAL-S) tahun anggaran 2024 di aula Stanum Resort Bangkinang, Selasa (24/12/2024).

Hadir saat serah terima SPAM BM dan SPAL-S Kasubsi Kejari Kampar Sadiq Anggara dan kepada desa penerima hibah. 

Kadis PUPR Kampar Afdal menjelaskan, ada 12 desa yang dihibahkan SPAM BM dan 11 desa menerima hibah SPAL-S. Sesuai dengan target nasional pada 2019 ditargetkan 100 persen sudah bisa mengakses air bersih dan 100 persen punya sanitasi yang bagus.

"Saat sekarang akses air baru sekitar 70 persen. Kita targetkan 100 persen masyarakat bisa mengakses air persen," jelas Afdal.

Afdal menambahkan, karena ini program nasional, jadi masyarakat harus merubah mindset nya. Karena dampaknya besar. Kerugian negara akibat air tidak bersih triliunan.Akibat air yang tidak bersih yang dikonsumsi masyarakat bisa terlena penyakit, stunting dan dampak lainnya.

"Untuk APBD Kampar tahun anggaran 2025 untuk SPAM BM dan SPAL-S dianggarkan sekitar Rp30 miliar. Untuk tahun anggaran 2024 dianggarkan untuk air bersih sebesar Rp4,2 miliar dan untuk sanitasi sebesar Rp5,1 miliar," jelas Afdal.

Afdal menambahkan, pengerjaan SPAM BM ini dengan memberdayakan masyarakat. Anggaran langsung ditransfer ke kelompok yang mengerjakan SPAM BM dan SPAL-S ini. 

"Pihak PUPR langsung memantau pengerjaan SPAM BM dan SPAL-S ini. Alhamdulillah selesai semua ini pembangunan SPAM BM dan SPAL-S ini. Maka hari ini langsung diserahkan ke pihak desa untuk dikelola dan dipelihara yang dihibahkan ini," jelas Afdal.

Afdal menjelaskan, untuk pembangunan SPAM BM ini airnya tergantung kondisi daerah. Ada sumur bor, sumur biasa dan manfaat sumber air di ketinggian. 

"Hari ini sudah diserahkan terima dan langsung dihibahkan ke pihak desa. Kepada pihak desa untuk memelihara dan menjaganya karena sudah menjadi aset masyarakat," tegas Afdal.***

(Dir)

#Kampar #SPAM BM #SPAL S #PUPR Kampar