BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berencana mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong melalui mekanisme manajemen talenta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar, Riadel Fitri, mengatakan salah satu jabatan yang akan diisi adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar. Namun, pengisiannya tidak lagi melalui seleksi terbuka (open bidding), melainkan menggunakan pola manajemen talenta.
"Setelah kita melakukan expose di BKN dan Surat Keputusan Layak (SKL) diterbitkan, pemerintah daerah dapat melaksanakan manajemen talenta. Terhadap jabatan-jabatan yang kosong, kemungkinan besar akan dilakukan melalui pola manajemen talenta," ujar Riadel Fitri, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar lima jabatan yang masih kosong. Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, tidak tertutup kemungkinan pengisian jabatan administrator atau eselon III juga akan menggunakan mekanisme yang sama.
Riadel menjelaskan, dalam sistem manajemen talenta tidak lagi dibentuk panitia seleksi (pansel) seperti pada seleksi terbuka. Sebagai gantinya, pengisian jabatan akan ditentukan oleh Tim Manajemen Talenta yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Kampar.
"Tim Manajemen Talenta itulah nanti yang menentukan pengisian jabatan tersebut. Usulan nama peserta sudah tersedia di sistem, tinggal diajukan kepada Bupati," jelasnya.
Terkait proses penilaian, Riadel mengatakan peringkat peserta tidak hanya ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi merupakan hasil akumulasi berbagai komponen penilaian. Di antaranya hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan di Kantor Regional BKN, sertifikat kompetensi, serta penilaian kinerja dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Semua nilai tersebut diakumulasikan sehingga menentukan seseorang berada pada kotak talenta tertentu," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan, khususnya yang berada pada level hasil tiga ke atas, agar segera melengkapi seluruh dokumen pendukung melalui tautan yang telah disampaikan kepada masing-masing OPD.
"Lengkapi sertifikat kompetensi, penghargaan dari instansi pusat maupun daerah, kemudian unggah melalui link yang telah ditentukan. Dokumen tersebut akan menambah poin atau nilai yang menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan," ujarnya.
Mengenai jadwal pelaksanaan, Riadel menyebut Tim Manajemen Talenta secara administratif telah dibentuk melalui SK Bupati. Namun, tim baru akan mulai bekerja setelah terbit persetujuan atau SKL dari BKN.
"SK Bupati tentang pembentukan tim sudah terbit. Tinggal menunggu SKL dari BKN. Setelah itu tim akan mulai bekerja untuk proses pengisian jabatan melalui manajemen talenta," tegasnya.
Seperti diketahui, ada lima jabatan Eselon II sekarang sedang lowong. Itu di luar jabatan yang diisi dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) beberapa waktu lalu.
Kelima jabatan itu terdiri dari:
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora)
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
5. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
(Dir)
#Kampar #BKPSDM