JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. bersama Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta Kepala BKPSDM Kampar Riadel Fithri, SP., M.Si. ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pemerintah. Dalam kesempatan itu, rombongan Pemkab Kampar melakukan ekspos implementasi Manajemen Talenta sebagai salah satu tahapan penting menuju penerapan resmi sistem tersebut.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Kepala BKN Suharmen, S.Kom., M.Si., Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, SS., M.PSDM., serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, S.H., M.Hum.
Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.
Menurutnya, melalui sistem tersebut setiap ASN akan dinilai berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas, serta rekam jejak penghargaan, sehingga penempatan pegawai maupun pejabat dapat dilakukan secara objektif sesuai kemampuan yang dimiliki.
"Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Ahmad Yuzar.
Penerapan Manajemen Talenta juga diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, efektif, dan akuntabel. ASN yang ditempatkan sesuai kompetensinya diyakini mampu meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah.
Dalam ekspos tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar memaparkan kesiapan implementasi sistem karier ASN berbasis merit yang meliputi tiga aspek utama, yakni validasi data kinerja dan kompetensi ASN, kesiapan sistem informasi yang terintegrasi, serta pemetaan talenta (talent pool) sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan dalam pengembangan karier ASN.
Tahapan ekspos ini menjadi proses verifikasi sebelum Pemkab Kampar memperoleh rekomendasi resmi penerapan Manajemen Talenta dari BKN RI.
Melalui kunjungan tersebut, Pemkab Kampar juga memperkuat sinergi dengan BKN RI guna memperoleh pendampingan selama proses implementasi, sehingga pelaksanaan Manajemen Talenta dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara ekspos sebagai bentuk persetujuan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
(Adv)
#Kampar #BKN RI #Talenta