Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu kepada 2.946 Pegawai

Bupati Kampar Serahkan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu kepada 2.946 Pegawai

BANGKINANG — Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Senin (8/12/2025).

Penyerahan SK yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kampar itu diikuti sebanyak 2.946 pegawai, terdiri dari 890 PPPK Tahap II dan 2.056 PPPK Paruh Waktu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti.

Ahmad Yuzar mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan sebuah amanah. Saya berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Yuzar dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran PPPK diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada perwakilan PPPK. Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis, dengan pengangkatan tersebut, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan profesional ke depan.

(Dir)

#Kampar #PPPK