Dibawah Komando Kapolsek AKP Dadan, Polsek Kunto Darussalam Ungkap Kasus Narkotika

Dibawah Komando Kapolsek AKP Dadan, Polsek Kunto Darussalam Ungkap Kasus Narkotika

ROKAN HULU – Di bawah komando Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram pada Senin malam, 5 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di Dusun Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Dadan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rully Chairullah, S.E, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa:

2 paket diduga sabu-sabu

4 plastik klip bening

3 plastik klip bening lainnya

1 unit handphone OPPO Reno

3 buah mancis

3 kaca pirex

2 sendok dari pipet

Uang tunai sebesar Rp177.000

Dalam interogasi awal, SH mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial M yang berdomisili di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu. Polisi segera melakukan pengejaran terhadap M, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolsek AKP Dadan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. “Tangkap para pelaku. Jika terbukti terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Saat ini, tersangka SH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Rambe/Humas Polres Rohul)

#narkoba #Kapolsek Dadan