Firdaus Beberkan Dugaan Kubu - Kubuan di Disdikpora Kampar, Kabid Dikdas Bantah Intervensi Kepala Sekolah

Firdaus Beberkan Dugaan Kubu - Kubuan di Disdikpora Kampar, Kabid Dikdas Bantah Intervensi Kepala Sekolah
Firdaus Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyampaikan pernyataannya saat RDP bersama Disdikpora Kampar dan perwakilan orangtua murid, Senin (20/7)

KAMPAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar serta perwakilan orang tua siswa terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diwarnai sejumlah pernyataan kritis dari Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Firdaus. 

RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Politisi Nasdem Kampar ini menyoroti ketidakhadiran Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu. Menurutnya, pejabat yang membidangi pendidikan dasar seharusnya hadir untuk memberikan penjelasan langsung terkait berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB.

Firdaus juga mempertanyakan gaya kepemimpinan Yolanda yang menurut informasi yang diterimanya kerap melakukan intervensi terhadap kepala sekolah.

"Beliau petantang-petenteng, sering mengintervensi kepala sekolah. Apakah Kabid ini memiliki back up yang kuat?" tanyanya dalam forum RDP.

Selain itu, Firdaus mengaku prihatin terhadap buruknya komunikasi antara DPRD, Disdikpora Kampar, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Bahkan, Komisi II menerima informasi bahwa langkah DPRD berkoordinasi langsung dengan BPMP dinilai telah mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Kami mendapat informasi bahwa koordinasi yang dilakukan Komisi II dengan pihak balai justru dianggap mempermalukan Pemerintah Kabupaten Kampar. Bagi kami, ini merupakan peristiwa yang tidak biasa," ujarnya.

Firdaus juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan kelompok-kelompok kepentingan di lingkungan Disdikpora Kampar. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas isu yang perlu diklarifikasi.

"Ada sebutan orangnya Ayah Yuyu dan orang Bunda," katanya.

Menurut Firdaus, persoalan dalam pelaksanaan SPMB tidak hanya berkaitan dengan kuota sekolah, tetapi juga lemahnya perencanaan dan pemetaan kebutuhan pendidikan. Ia mempertanyakan apakah Disdikpora telah memiliki data akurat mengenai jumlah lulusan SD di setiap wilayah sebagai dasar penentuan daya tampung SMP.

"Kalau data itu ada dan disampaikan secara terbuka, isu-isu seperti dugaan jual beli kursi atau kekurangan bangku bisa dibantah dengan fakta. Persoalannya sekarang, data itu belum terlihat," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kepastian hukum apabila sekolah menerima siswa di luar mekanisme resmi SPMB.

"Kalau nanti di kemudian hari muncul persoalan hukum, siapa yang bertanggung jawab? Kepala sekolah, kepala dinas, atau siapa? Ini harus dijelaskan secara tegas agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari," katanya.

Firdaus menegaskan Komisi II DPRD Kampar akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut. DPRD berencana berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan serta kembali melakukan audiensi dengan BPMP yang didukung surat resmi dari Bupati Kampar.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperbaiki komunikasi antara pemerintah daerah dan BPMP sehingga persoalan daya tampung sekolah dapat segera diselesaikan.

Firdaus juga mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Disdikpora Kampar.

"Kami ingin berkoordinasi untuk mencari solusi, tetapi komunikasi sangat sulit. Padahal kami ingin mendengar penjelasan dari semua pihak, bukan hanya dari satu sisi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Kampar, Yolanda Sri Rahayu, membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengintervensi kepala sekolah maupun memiliki back up tertentu.

Menurut Yolanda, selama ini dirinya justru menjalankan fungsi pembinaan kepada sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, siswa, hingga orang tua sesuai tugas dan kewenangannya.

"Pernyataan tersebut tentunya tidak benar. Saya tidak pernah sama sekali mengintervensi kepala sekolah. Yang saya lakukan adalah membina dan membersamai sekolah, tidak hanya kepala sekolah tetapi juga tenaga pendidik, siswa, dan orang tua atau wali murid apabila terdapat kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya," jelas Yolanda.

Ia bahkan berupaya memberikan pelayanan kepada sekolah meskipun di luar jam kerja maupun pada hari libur agar setiap persoalan yang dihadapi dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara teknis maupun administrasi.

Terkait ketidakhadirannya dalam RDP Komisi II DPRD Kampar, Yolanda menjelaskan bahwa sedang mengikuti kegiatan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur (BBPKA) Pusat Diklat Nasional I Bukittinggi.

"Sedang Seminar Ujian Akhir pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)," tukasnya. 

(Dir)

#SPMB #disdikpora kampar #Intervensi