Ratusan Siswa Gagal masuk Sekolah, Tokoh Siak Hulu Minta Bupati Kampar Segera Ambil Langkah Konkret

Ratusan Siswa Gagal masuk Sekolah, Tokoh Siak Hulu Minta Bupati Kampar Segera Ambil Langkah Konkret
RDP komisi II DPRD kampar bersama Disdikpora dan perwakilan orangtua wali murid

KAMPAR – Tokoh masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Karyani, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi nasib ratusan calon peserta didik yang gagal diterima di SMP Negeri akibat pengurangan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia meminta pemerintah segera memberikan solusi agar seluruh siswa yang belum tertampung tetap dapat mengenyam pendidikan.

Desakan tersebut disampaikan Karyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Senin (20/7/2026).

Menurut Karyani, hingga kini orang tua dan calon siswa yang tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 dan UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu belum memperoleh kepastian mengenai solusi dari pemerintah daerah.

"Kami meminta kepada Bupati Kampar agar anak-anak yang belum tertampung diterima terlebih dahulu. Tahun lalu kami sudah mengusulkan penambahan kuota untuk SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6, tetapi sekarang justru kuotanya dikurangi," ujarnya.

Ia menilai kebijakan pengurangan kuota tidak sejalan dengan meningkatnya jumlah lulusan sekolah dasar di Kecamatan Siak Hulu yang setiap tahun membutuhkan akses ke SMP negeri.

Selain menyoroti persoalan kuota, Karyani juga meminta pemerintah daerah mengusut dugaan praktik jual beli bangku sekolah yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin undang-undang. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar anak-anak tidak menjadi korban kebijakan," tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan agar para siswa yang belum tertampung dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Karyani juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah. Apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, masyarakat berencana menggelar aksi protes dengan menutup aktivitas sekolah.

"Kalau hari ini ada keputusan, kami terima. Tapi kalau tidak ada, anak-anak kami tetap sekolah. Kalau persoalan ini tidak diselesaikan oleh sekolah, Dinas Pendidikan maupun Bupati, kami akan menutup sekolah," katanya.

Menurut Karyani, masyarakat telah berjuang menghadirkan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut, bahkan menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan pendidikan.

"Kami sudah berjuang mendapatkan sekolah ini. Masyarakat memberikan lahan. Setelah fasilitas kami berikan, sekarang kami berharap pemerintah juga memperjuangkan hak anak-anak kami," ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan ruang belajar di Kecamatan Siak Hulu terus meningkat, sementara daya tampung SMP negeri dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD setiap tahunnya.

Karyani juga meminta media massa ikut mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah memberikan solusi yang berpihak kepada calon peserta didik.

"Kami berharap rekan-rekan media ikut mengawal persoalan ini agar anak-anak kami bisa memperoleh hak mereka untuk bersekolah," tutupnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP, pengurangan kuota SPMB 2026 menyebabkan 124 calon siswa tidak diterima di UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu. Sementara itu, di UPT SMP Negeri 6 Siak Hulu terdapat 45 calon siswa yang hingga kini belum memperoleh tempat belajar di sekolah negeri. Pihak sekolah berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian agar seluruh siswa yang belum tertampung dapat melanjutkan pendidikan.

(Dir)

#SPMB #tokoh siak hulu karyani