Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah Restorative Justice di Rokan Hulu

Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah Restorative Justice di Rokan Hulu

ROKAN HULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dan Rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025). Peresmian ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di RSUD Rokan Hulu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, serta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, SSTP, M.Si, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Rohul.

Dalam sambutannya, Akmal Abbas menegaskan bahwa pendekatan hukum saat ini tidak semata-mata berfokus pada penghukuman. Ia menyebut penanganan penyalahgunaan narkotika harus lebih humanis dengan menempatkan para korban pada jalur rehabilitasi, bukan pemidanaan.

“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya soal kriminalitas, tapi juga persoalan kesehatan. Mereka yang terjerat sebagian besar adalah korban. Tempat mereka adalah pusat rehabilitasi, bukan penjara. Yang seharusnya dipenjara itu adalah para bandar dan pengedar,” tegas Akmal.

Ia pun mengapresiasi Kejari Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten yang telah berkolaborasi dalam menghadirkan fasilitas rehabilitasi dan rumah RJ bagi masyarakat.

“Kita berharap fasilitas ini dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal, menjadi ruang pemulihan dan penyelesaian hukum yang lebih berkeadilan,” ujarnya.

Bupati Rokan Hulu Anton dalam kesempatan yang sama menyampaikan keprihatinan terhadap penyebaran narkoba yang telah menjangkau hingga pelosok desa. Ia menegaskan komitmen Pemkab Rohul dalam membangun rumah rehabilitasi di wilayah lainnya dengan melibatkan dukungan dari perusahaan swasta.

“Ini menjadi langkah nyata kami dalam mewujudkan generasi yang sehat dan bebas narkoba, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah,” kata Anton.

Usai seremoni peresmian dan penandatanganan prasasti, Kajati bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke fasilitas Balai Napza yang berada di lingkungan RSUD Rokan Hulu.

(Rambe)

#Kajati Riau #rumah rj #balai rehalubilitasi