Luar Biasa ! Kurang dari 24 Jam IPDA Jones Amankan Residivis Curanmor di Rambah Hilir

Luar Biasa ! Kurang dari 24 Jam IPDA Jones Amankan Residivis Curanmor di Rambah Hilir

RAMBAH HILIR, TENGOKBERITA.COM — Gerak cepat Kepolisian Sektor Rambah Hilir patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Dusun Suka Makmur, Desa Sejati, berhasil diringkus. Tersangka berinisial RR alias RB (26), warga Desa Suka Maju, diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu pagi (06/04/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika sepeda motor milik Dedek Firmansyah, seorang mahasiswa, raib saat diparkir di teras rumah. Motor tersebut hilang di tengah persiapan acara syukuran keluarga.

Mendapat laporan, IPDA Jones, SH bersama tim segera bergerak cepat. Hasil penyelidikan membawa petugas ke Desa Kaiti, Kecamatan Rambah, pada Senin sore (07/04/2025), di mana pelaku hendak menjual motor hasil curian. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya kabur dan masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Lexy milik korban, satu unit Yamaha Fazzio yang digunakan dalam aksi, serta dokumen penting seperti STNK dan BPKB.

Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Jones.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Rambah Hilir dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Rambe/Humas Polres Rohul)

#Polres Rohul #Curanmor