Musyawarah Penertiban Air Irigasi Osaka Digelar Demi Dukung Swasembada Pangan Nasional

Musyawarah Penertiban Air Irigasi Osaka Digelar Demi Dukung Swasembada Pangan Nasional

ROHUL – Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto serta sejalan dengan kebijakan Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Musyawarah Penertiban Pemakaian Air Irigasi untuk Budidaya Perikanan, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di MDTA Baitul Ulum, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah Samo ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Plt. Kepala DKPP Zulfikar, S.P., perwakilan Dinas PUPR melalui Kabid Pengairan Rasqi Rades, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Danramil 02 Rambah Kapten Armed Alza Septendi, Satpol PP, serta 29 pelaku usaha budidaya ikan yang menggunakan air dari aliran irigasi Okan Samo Kaiti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Osaka.

Dalam sambutannya, Plt. Kadis DKPP Zulfikar menegaskan bahwa pemanfaatan air irigasi Osaka harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai sumber pengairan lahan pertanian. Irigasi sepanjang 60 kilometer yang mengaliri Kecamatan Rambah hingga Rambah Samo ini dinilai mulai kehilangan kapasitasnya untuk mendukung sawah di daerah hilir akibat penggunaan air secara tidak terkendali oleh sektor perikanan.

“Fungsi utama irigasi Osaka adalah untuk pertanian, terutama sawah. Namun kini, air tidak lagi sampai ke daerah hilir karena pemanfaatan yang berlebihan oleh kolam budidaya ikan,” ujar Zulfikar.

Meski begitu, Zulfikar menekankan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan budidaya ikan, selama penggunaannya tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu distribusi air untuk pertanian.

“Diskusi ini mencari solusi terbaik agar budidaya ikan dan pertanian bisa berjalan beriringan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengairan Dinas PUPR Rasqi Rades menambahkan bahwa selain penggunaan air untuk kolam, kerusakan fisik pada saluran irigasi seperti lantai saluran yang keropos juga berkontribusi terhadap penurunan debit air.

“Rambah dan Rambah Samo merupakan wilayah pengembangan sawah terbesar di Rohul, mencapai 750 hektar. Persoalan air ini harus segera ditangani untuk menjamin ketahanan pangan daerah,” jelas Rasqi.

Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Pengelola kolam ikan meminta waktu untuk menyesuaikan penertiban karena benih sudah ditaburkan.

2. Seluruh pengelola sepakat menggunakan pipa paralon sesuai standar guna menghemat air.

3. Penebaran benih ikan akan diatur oleh pihak terkait untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan air irigasi.

Langkah ini diharapkan menjadi awal penataan sistem irigasi yang lebih tertib dan efisien demi mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.

(Rambe/MC Diskominfo Rohul)

#rohul