ROKAN HULU – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Anggaran menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/1/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Rohul itu dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD bersama sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi yang disampaikan Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026. Dalam pembahasan tersebut, berbagai poin evaluasi dibahas untuk memastikan rancangan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sinkronisasi juga dilakukan terhadap sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan dalam proses evaluasi.
DPRD Rohul berharap melalui pembahasan ini Ranperda APBD 2026 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan daerah.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan berjalan optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Darwin)
#DPRD #rohul #Paripurna