PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026), dan dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan, unsur Forkopimda, serta seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Pelalawan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Eka Nugraha mengatakan, MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan dan bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum, audit hukum, mediasi penyelesaian perkara, hingga dukungan intelijen.
“Kerja sama ini juga mencakup pengamanan proyek strategis daerah, profiling, serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari aspek hukum adalah berkurangnya potensi pelanggaran,” kata Eka.
Sementara itu, Bupati Pelalawan Zukri Misran menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
Menurut Zukri, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra konsultasi hukum dapat menjadi rujukan penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kebijakan, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“MoU ini bukan untuk membenarkan suatu kesalahan, tetapi menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kesalahan. Setiap kebijakan, baik di OPD maupun desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” ujar Zukri.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran guna mendukung program prioritas daerah, seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan peningkatan investasi.
Selain itu, Zukri menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih transparan dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung penanganan kemiskinan dan stunting di tingkat desa.
(MC/HT)
#MoU #pemkab pelalawan #Kejai