KAMPAR - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M), laksanakan Rapat Anggota Tahunan, (RAT), tahun buku 2025. kegiatan RAT ini di hadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, serta ratusan petani yang tergabung dalam Koppsa-M. Sabtu (14/02)
Dalam pelaksanaan RAT, juga di sampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas koperasi, untuk program kerja 2025. Dimana seluruh peserta rat yang hadir, yang terdiri dari para petani, yang menjadi bagian dari anggota koperasi, menyetujui penyampaian laporan pertanggungjawaban yang sudah di sampaikan.
Ketua Koppsa-M, Nusirwan mengatakan, pelaksanaan RAT juga menjadi agenda rutin tahunan, yang harus di laksanakan. "Pelaksanaan RAT, memang menjadi kewajiban untuk seluruh koperasi, yang menandakan bahwa koperasi tersebut masih aktif dan sehat, " ujarnya.
Pada pelaksanaan RAT yang di lakukan, juga untuk merumuskan program kerja, yang akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Salah satunya melakukan penyempurnaan kerja, terkait peremajaan tanaman, serta pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan.
"Ya kita ketahui, memang ada beberapa item yang menjadi keputusan, dalam rapat yang sudah di laksanakan. Terutama dalam melakukan penyempurnaan kerja, untuk pengembangan potensi perkebunan yang harus di lakukan, " tambahnya.
Selain itu, sampai saat ini Koppsa-M masih terfokus, kepada berbagai persoalan hukum yang saat ini masih di hadapi. Baik persoalan hukum pidana, berupa dugaan pengerusakan dan pemalsuan dokumen, serta hukum perdata yang saat ini masih menunggu tahapan kasasi di Mahkamah Agung, (MA).
"Ada beberapa persoalan yang dimana hasil dari pelaksanaan RAT tahun 2025 yang lalu, yang sampai saat ini masih belum tuntas. Yakni persoalan hukum, baik persoalan pidana atau perdata, yang saat ini statusnya masih berproses, baik di tingkat penyidikan, dan kasasi di MA, " ujarnya lagi.
Nusirwan menegaskan, menurutnya sejauh ini potensi kebun kelapa sawit yang ada di Koppsa-M, sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan. Peremajaan tanaman non produktif juga di lakukan, dengan dana swadaya dari Koppsa-M.
"Alhamdulillah ya, sejauh ini proses pembangunan ulang kebun yang ada, sudah berjalan sesuai dengan rencana. Kita juga melakukan tanam ulang di lokasi kebun yang gagal, dan non produktif, yang kita biayai dengan dana swadaya, " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang, (Kabid) badan hukum, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ignatius Bona Sakti berharap, keberadaan Koppsa-M dapat terus berkembang dan lebih baik lagi. "Dalam hal ini , Kementrian Koperasi juga sangat memberikan apresiasi, terhadap pelaksaan RAT Koppsa-M, yang sudah di laksanakan," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, apa yang di hasilkan melalui RAT ini, akan membawa dampak positif, terhadap kemajuan koperasi kedepannya. "Jadi intinya pelaksanaan RAT ini, untuk merumuskan apa saja yang menjadi evaluasi dan program kerja yang dapat di capai kedepannya, " tambahnya.
Ignatius juga berharap, Koppsa-M tidak hanya memanfaatkan pengembangan potensi perkebunan kelapa sawit, namun juga dapat melirik berbagai potensi ekonomi lainnya. "Kita berharap, tidak hanya pengembang potensi di bidang pertanian dan perkebunan ya, namun juga merambah ke sektor ekonomi lainnya yang bisa menguntungkan, " tuturnya lagi.
Ada beberapa kesepakatan yang di ambil melalui RAT yang sudah di laksanakan, salah satunya adalah pengembangan potensi perkebunan, dan penyelesaian persoalan hukum, baik pidana dan perdata, yang sampai saat ini sedang berjalan. Para petani juga masih berharap, dengan kembali bangkitnya perekonomian Koppsa-M, dapat berimbas pada peningkatan hasil panen, dan gaji untuk para petani kedepan.
(Man)
#kopsa M RAT #, koperasi