BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Kegiatan tersebut dilakukan dalam patroli rutin sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung dunia pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah penangkapan, melainkan bentuk pembinaan dan imbauan kepada siswa, orang tua, serta pihak sekolah.
“Ini bukan penangkapan. Kami hanya melakukan penertiban dan pembinaan kepada anak-anak sekolah yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar. Tujuannya untuk membantu orang tua dan sekolah agar anak-anak lebih fokus menuntut ilmu,” ujar Zulfikar, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, patroli Satpol PP dilaksanakan secara rutin mulai pagi hingga malam hari sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati Kampar dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dalam sehari, patroli dilakukan oleh empat regu secara bergiliran.
“Pada patroli pagi tadi, kami menemukan beberapa siswa yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Mereka kami tertibkan dan diberikan nasehat agar kembali ke sekolah,” jelasnya.
Zulfikar juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam sekolah.
“Generasi muda harus benar-benar berada di sekolah saat jam belajar. Kami mengajak orang tua untuk lebih peduli, memperhatikan, dan memberikan nasehat kepada anak-anaknya,” katanya.
Terkait sasaran patroli, Zulfikar menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Untuk wilayah Kota Bangkinang, sasaran patroli meliputi taman kota, tempat-tempat keramaian, serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat pelajar bolos sekolah, termasuk warung internet (warnet).
Selain patroli penertiban, Satpol PP Kampar juga menjalankan program inovasi bertajuk Srikandi Satpol PP Kampar.
“Melalui program Srikandi, personel Satpol PP perempuan turun langsung ke masyarakat, khususnya setiap hari Jumat, untuk mengimbau pelaksanaan salat Jumat. Kegiatan ini dijadwalkan secara bergiliran,” tutup Zulfikar.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati empat orang pelajar tingkat SMA berada di sebuah warung di sekitar Jalan A Rahman Saleh, Bangkinang Kota, saat jam belajar berlangsung. Keempat pelajar tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kampar untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kabupaten Kampar memberikan teguran lisan, surat peringatan, serta melakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing pelajar guna pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan ketertiban umum, khususnya di bidang pendidikan.
Reporter : Dir
#Patroli #satpol pp Kampar