KAMPAR – Persoalan kuota haji menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kampar, Riau.
Pasalnya, jumlah masyarakat yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji di daerah tersebut cukup besar.
Untuk mengetahui secara langsung mekanisme penetapan kuota haji 2027, DPRD Kampar melakukan audiensi dengan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan penetapan dan pembagian kuota haji, khususnya bagi Kabupaten Kampar.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, hadir didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi.
Mereka diterima Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Nurchalis, yang mewakili Direktur Jenderal Pelayanan Haji.
Dalam audiensi itu, Nurchalis menjelaskan adanya perubahan mekanisme pembagian kuota haji reguler antarprovinsi.
Menurutnya, saat penyelenggaraan haji masih berada di bawah Kementerian Agama, pembagian kuota antara lain menggunakan pendekatan proporsi jumlah penduduk muslim di masing-masing provinsi.
Namun, setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, pendekatan tersebut mengalami penyesuaian.
Penetapan kuota haji 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota reguler antarprovinsi menggunakan rumus proporsi daftar tunggu riil atau waiting list.
Kebijakan tersebut bertujuan menyeragamkan masa tunggu jemaah secara nasional.
"Prinsipnya adalah bagaimana kuota yang tersedia dapat dibagikan secara adil, transparan dan akuntabel. Setiap daerah memiliki karakteristik dan jumlah daftar tunggu yang berbeda, sehingga hal tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembagian kuota," jelas Nurchalis.
Ia mengatakan perubahan mekanisme pembagian kuota bukan hanya persoalan teknis mengenai jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun sistem penyelenggaraan haji yang lebih terukur dan memberikan kesempatan secara proporsional kepada masyarakat di berbagai daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi mengatakan pihaknya sengaja datang langsung ke Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif.
"Kami ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai kebijakan pembagian kuota haji, khususnya bagaimana posisi Kabupaten Kampar dalam mekanisme yang baru ini," ujar Ahmad.
Menurutnya, kuota haji menjadi persoalan penting bagi masyarakat Kampar karena banyak warga yang telah mendaftarkan diri dan masih menunggu jadwal keberangkatan.
Karena itu, DPRD Kampar menilai komunikasi langsung dengan pemerintah pusat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki informasi yang jelas mengenai dasar penetapan kuota.
"Yang kami perlukan bukan hanya informasi mengenai berapa jumlah kuota, tetapi juga bagaimana dasar perhitungannya. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka dan berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ahmad berharap mekanisme baru tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kampar.
Menurutnya, kejelasan mengenai mekanisme, dasar perhitungan, serta posisi Kabupaten Kampar dalam pembagian kuota menjadi hal yang penting untuk diketahui masyarakat.
"Kami tentu berharap kebijakan yang ditetapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kampar. Yang paling penting bagi kami adalah adanya kejelasan mengenai mekanisme, dasar perhitungan, serta bagaimana kuota Kabupaten Kampar ditetapkan," tutupnya.
(Dir)
Sumber : Kemenhaj
#Kampar #kemenhaj #kuota haji