KAMPAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kampar akan segera menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang perempuan inisial AN yang melaporkan dugaan perbuatan asusila oleh anggota DPRD Kampar berinisial F dari Fraksi NasDem.
Juru Bicara BK DPRD Kampar, Toni Hidayat mengatakan bahwa Annisa sebelumnya sudah datang ke kantor DPRD Kampar untuk menemui BK, namun saat itu tidak ada anggota BK yang hadir.
“Ilham, staf BK, sudah menyampaikan ke grup WhatsApp BK bahwa ada seorang perempuan datang. Selanjutnya, BK akan memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Toni Hidayat juru Bicara BK kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Toni menambahkan, BK akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap AN.
AN datang ke BK DPRD Kampar didampingi oleh seorang aktivis perempuan untuk melaporkan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh F. Dugaan ini juga mencakup persoalan aborsi yang diduga akibat hubungan gelap dengan anggota dewan tersebut.
Aktivis perempuan, Yuli, yang mendampingi Annisa, mengungkapkan bahwa mereka telah mendatangi kantor BK DPRD Kampar pada Rabu (4/6/2025) lalu.
"Yang dilaporkan ke BK adalah dugaan aborsi yang diduga hasil hubungan gelap dengan anggota DPRD Kampar berinisial F. Kami berharap BK segera memanggil dan memeriksa Annisa," kata Yuli.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap BK DPRD Kampar dapat menangani perkara ini secara transparan dan adil.
(*)
#,DPRD Kampar #BK #Asusila