Dikpora Kampar Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Objektif dan Transparan

Dikpora Kampar Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Objektif dan Transparan
Helmi, Kadisdikpora Kampar,

KAMPAR  – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026 akan berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikpora Kampar, Helmi, usai penandatanganan Pakta Integritas SPMB tingkat Kabupaten Kampar, Rabu (17/6/2026).

Menurut Helmi, penandatanganan pakta integritas melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pengawas sekolah, hingga kepala satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan.

"Tujuan SPMB ini agar seluruh murid memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun kemampuan," kata Helmi.

Ia menjelaskan, SPMB juga bertujuan meningkatkan akses pendidikan, mendorong prestasi murid, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru sehingga berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Helmi menyebutkan, pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kampar dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Terkait masih adanya sekolah yang kekurangan peserta didik baru, terutama di sejumlah wilayah, Helmi mengatakan pihaknya telah mengatur daya tampung dan rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, beberapa sekolah di kawasan perkotaan seperti Bangkinang Kota dan sekitarnya memang menjadi sekolah yang paling diminati calon peserta didik.

"Kapasitas rombongan belajar sudah dibatasi. Untuk SD maksimal 28 siswa per rombel," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan sejumlah jalur yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi 25 persen.

(Dir)

#Kampar #Disdikpora #SPMB