BANGKINANG – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menggelar audiensi dengan pihak sekolah untuk memastikan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) mengacu pada Rapor Pendidikan.
Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar, Bangkinang, Rabu (14/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, mengatakan audiensi ini bertujuan memastikan program peningkatan mutu sekolah disusun berdasarkan kondisi riil yang tercermin dalam Rapor Pendidikan.
“Rapor Pendidikan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi sekolah berdasarkan standar pelayanan minimal, mulai dari literasi, numerasi, karakter, kepemimpinan, kualitas pembelajaran, hingga iklim sekolah. Ditambah dengan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), itu menjadi dasar utama penyusunan program sekolah,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, penyusunan RKAS harus fokus pada perbaikan indikator yang masih lemah atau berada pada kategori merah dalam Rapor Pendidikan.
“Sekolah harus menyusun RKAS sesuai kebutuhan nyata. Ibaratnya, membeli obat harus sesuai dengan penyakit yang ada di sekolah,” katanya.
Helmi menjelaskan, audiensi dilaksanakan secara bertahap selama enam hari. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 33 kepala sekolah telah mengikuti kegiatan tersebut, dengan 11 sekolah setiap harinya.
Kegiatan ini diprioritaskan bagi sekolah dasar (SD) di setiap kecamatan yang memiliki jumlah peserta didik di atas 300 orang. Selain kepala sekolah, audiensi juga diikuti oleh operator sekolah dan bendahara.
Menurut Helmi, target utama kegiatan ini adalah agar RKAS tahun anggaran 2026 benar-benar disusun berbasis peta mutu yang tertuang dalam Rapor Pendidikan.
“Dengan demikian, program yang dirancang sekolah bisa lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kampar,” pungkasnya.
Penulis : Dir
#Kampar #sekolah #Disdikpora #, #audiensi