BANGKINANG – Menjelang libur sekolah, libur Natal dan tahun baru, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar mengeluarkan imbauan kepada sekolah serta orangtua/wali murid untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan. Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada sekolah, tetapi juga kepada orangtua peserta didik.
“Dalam surat itu kami mengimbau agar mengurangi perjalanan ke luar kota, terutama ke daerah atau tempat-tempat yang rawan terdampak bencana,” kata Helmi, Senin (15/12/2025).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran terkait Pembelajaran dan Asesmen Semester I (ganjil) Tahun Pelajaran 2025/2026. Salah satu poin penting dalam surat itu menekankan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Selain itu, Disdikpora Kampar juga meminta sekolah dan orangtua untuk memantau kondisi lingkungan sekitar serta mengikuti perkembangan informasi melalui media dan platform media sosial resmi.
“Setelah penetapan status siaga darurat, kita langsung keluarkan surat edaran ini,” ujarnya.
Helmi mengakui, surat yang dikeluarkan bersifat imbauan. Meski demikian, ia berharap seluruh pihak dapat mematuhinya demi keselamatan bersama.
“Kemarin saja ada sekolah yang mengajukan izin perjalanan ke Siak. Kami dari dinas menyarankan agar perjalanan tersebut tidak dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi melalui Keputusan Bupati Kampar Nomor 644/BPBD/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025. Status tersebut berlaku mulai 11 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Reporter : Dir
#disdikpora kampar #libur sekolah #,imbauan