ROKAN HULU – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,05 triliun. Keputusan itu diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin malam (29/9/2025) di Gedung Paripurna Rohul.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis. Hadir Bupati Rohul Anton, Sekda Muhammad Zaki, unsur Forkopimda, 41 anggota dewan, hingga para kepala OPD.
“Proses pembahasan anggaran ini penuh dinamika. Tapi dengan semangat kebersamaan, kita bisa menyepakati keputusan terbaik untuk masyarakat,” kata Hj. Sumiartini dalam sambutannya.
Kenaikan Signifikan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui Ayatullah Kumain menyebut, APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,057 triliun, dengan target pendapatan daerah mencapai Rp 2,047 triliun. Angka ini melonjak tajam dari target awal Rp 1,55 triliun.
Rinciannya:
Pendapatan Daerah Rp 2,047 triliun (PAD Rp 316,3 miliar dan transfer Rp 1,72 triliun).
Belanja Daerah Rp 2,057 triliun (operasi Rp 1,47 triliun, modal Rp 293,2 miliar, tidak terduga Rp 15 miliar, transfer Rp 275 miliar).
Pembiayaan Rp 10,08 miliar.
Bupati Anton menegaskan APBD Perubahan adalah instrumen penting untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Anggaran ini harus dijalankan transparan, efisien, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ditutup Penandatanganan
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2025 oleh Ketua DPRD Rohul. Dengan sahnya APBD Perubahan, pemerintah daerah optimistis pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.
(Rambe)
#rohul