Harga TBS Sawit Petani Kampar Turun, Disbun Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah

Harga TBS Sawit Petani Kampar Turun, Disbun Minta PKS Patuhi Harga Penetapan Pemerintah
Kadis Bunnakkeswan Kampar, Marahalim

BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar menyoroti penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional relatif stabil.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, mengatakan harga CPO dunia dalam beberapa periode terakhir tidak mengalami penurunan signifikan. Bahkan, harga komoditas tersebut cenderung stabil dan sesekali menguat seiring meningkatnya permintaan minyak nabati di pasar global.

“Karena itu masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru turun. Pertanyaan tersebut wajar karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan penurunan yang drastis,” kata Marahalim, Selasa (2/6/2026).

Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti biaya operasional pabrik, logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya.

Namun demikian, perusahaan tetap diminta mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah agar keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani tetap terjaga.

Marahalim menjelaskan, pemerintah pusat saat ini terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan nilai tambah komoditas nasional.

Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. Sebaliknya, pemerintah berupaya menciptakan tata niaga yang sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik petani maupun pelaku usaha.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tekanan biaya produksi yang terus meningkat. Harga pupuk, biaya pemeliharaan kebun, serta upah tenaga kerja mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai upaya melindungi kepentingan petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengirimkan surat kepada seluruh PKS yang beroperasi di daerah tersebut agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah melalui tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut juga menjadi pengingat bagi perusahaan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang berpotensi merugikan petani.

Selain itu, Disbun Kampar terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas harga TBS serta menciptakan hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian sesuai ketentuan pemerintah. Sektor perkebunan kelapa sawit dinilai memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah dan sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di Kabupaten Kampar.

(Dir)

#Disbunnakkeswan #kampar harga tbs