KAMPAR — Kualitas udara di Kabupaten Kampar memburuk hingga masuk kategori berbahaya. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat mencapai 380 akibat tingginya paparan PM2.5, Selasa (6/10/2026). Kondisi ini membuat Wakil Bupati Kampar Misharti meminta masyarakat, terutama anak-anak sekolah, membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker.
Misharti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar telah menerima informasi terkait kondisi kualitas udara dan akan melakukan rapat koordinasi secara komprehensif untuk menentukan langkah penanganan, termasuk terkait aktivitas pendidikan.
“Pak Bupati sudah mendapatkan informasi terkait dengan kualitas udara kita dan menyampaikan bahwa akan kita rapatkan secara komprehensif terkait dengan ini. Karena untuk pendidikan anak-anak yang sedang bersekolah juga harus kita rapatkan,” ujar Misharti usai rapat di Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Selasa (6/10/2026).
Untuk sementara, ia mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai upaya perlindungan dari paparan asap.
“Dengan kondisi yang sekarang tentu saya mengimbau supaya anak-anak membatasi waktu ke luar rumah. Kalau tidak perlu keluar, jangan keluar. Jika keluar rumah, coba menjaga dirinya dengan menggunakan masker,” katanya.
Terkait sumber kabut asap, Misharti menyebut berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), asap yang masuk ke wilayah Kampar diduga berasal dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi.
“Dari BMKG kita mendapatkan laporan, asal asap itu dari sebelah Palembang dan beberapa dari Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi siswa, Misharti menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar belum menetapkan status darurat maupun kebijakan khusus terkait kegiatan belajar mengajar.
“Belum. Pemerintah Kabupaten Kampar belum menetapkan Kampar ini darurat atau apa pun itu. Jadi sekolah tetap seperti biasa,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau para siswa untuk menggunakan masker saat beraktivitas dan membatasi kegiatan di luar rumah guna mengurangi risiko dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Kualitas udara di Kabupaten Kampar, khususnya wilayah Kota Bangkinang, berada pada kategori berbahaya. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa (6/10/2026) pukul 11.00 WIB, ISPU Kabupaten Kampar tercatat mencapai 380, dengan parameter kritis PM2.5.
(Adv)
#,ISPU #wabup misharti #berbahaya