Kabar Gembira, Seleksi Penerimaan PPPK Tahap II di Kampar Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Kabar Gembira, Seleksi Penerimaan PPPK Tahap II di Kampar Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Ilustrasi

BANGKINANG – Pemkab Kampar memperpanjang pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sampai 15 Januari 2025.

Pemkab Kampar akan menerima PPPK tahap II sebanyak 3.774 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Syarifuddin melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Riki Pratama menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari BKN jadwal pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang sampai 15 Januari 2025.

”Untuk memaksimalkan pelamar ikut seleksi PPPK tahan II ini, maka pendaftaran peserta seleksi PPPK Kabupaten Kampar diperpanjang hingga 15 Januari 2025," jelas Riki Pratama, Selasa (8/1/2025).

Riki Pratama menambahkan, sampai ini baru 2.709 pelamar yang mendaftar seleksi PPPK tahap II ini. Karena belum memenuhi kuota, Kemenpan RB memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK tahap I sampai 15 Januari 2025.

’’Mengimbau kepada peserta seleksi PPPK tahap II ini untuk memperhatikan upload pemberkasannya jangan buru-buru. Pastikan semua dokumen yang upload sesuai dengan persyaratan yang ada di pengumuman. Karena kalau sudah submit tidak bisa diubah lagi,’’ jelas Riki Pratama.

Riki Pratama menambahkan, banyak ditemukan tidak lulus mendaftar administrasi karena kesalahan yang sepele seperti ijazah yang scan tidak asli, terus menggunakan matrai bekas. Jangan sampai salah ketik.

’’Untuk seleksi PPPK tahap II akan menerima guru 716 formasi, tenaga teknis 2.521 formasi, dan tenaga kesehatan 537 formasi. Totalnya ada 3.774 formasi PPPK tahap II ini,’’ jelas Riki Pratama.

(*)

#Kampar #tahap II #Diperpanjang #seleksi PPPK