BANGKINANG— Kabupaten Kampar, Riau, telah memasuki musim penghujan atau kondisi hidrometeorologi basah. Namun, hingga kini status kebencanaan di daerah tersebut masih berada pada level waspada dan belum meningkat ke siaga.
Kalaksa BPBD Kampar Azwan melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Adi Candra Lukita, mengatakan, kondisi itu berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Riau.
“Curah hujan yang terjadi masih di bawah rata-rata. Karena itu, belum diperlukan penerbitan Surat Keputusan tanggap darurat,” kata Adi, Kamis (4/12/2025).
Adi menjelaskan, debit air di tiga sungai besar di Kampar masih terpantau dalam kondisi normal. Sungai Kampar Kiri mengalami fluktuasi naik dan turun, namun masih dalam batas aman. Sementara Sungai Kampar Kanan dan Sungai Tapung juga masih stabil.
“Kenaikan di PLTA Koto Panjang hanya sekitar 10 sentimeter dan masih jauh di bawah zona waspada,” ujarnya.
Memasuki musim hujan dan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, BPBD Kampar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta menghindari aktivitas di kawasan wisata air dan daerah perbukitan yang berisiko saat cuaca ekstrem.
“Masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Kampar Kiri dan Kampar Kanan juga diminta mewaspadai potensi banjir spontan. Pelajar dan mahasiswa sebaiknya menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan lebat dan angin kencang,” kata Candra.
BPBD Kampar juga menyoroti zona rawan longsor di jalur nasional Riau–Sumatera Barat, khususnya di wilayah Kecamatan Kuok hingga perbatasan Sumbar.
“Zona merah longsor berada di sekitar kilometer 76 hingga kilometer 85. Pengguna jalan harus ekstra berhati-hati,”sebut Candra.
Selain banjir dan longsor, BPBD juga mengingatkan potensi angin kencang, puting beliung, serta kebakaran permukiman akibat korsleting listrik. Adi mengimbau masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik rumah, terutama bangunan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Terkait penetapan status tanggap darurat, Adi menegaskan, hingga kini Kampar belum memenuhi kriteria.
“Salah satu syaratnya adalah terjadinya dampak bencana di minimal dua kecamatan. Sampai sekarang belum ada kejadian yang memenuhi indikator tersebut,” tuturnya.
(Dir)
#bpbd kampar #muaim hijan #waspada