Insentif Dokter IGD RSUD Bangkinang Dipangkas, Komisi II DPRD Kampar Akan Gelar RDP

Insentif Dokter IGD RSUD Bangkinang Dipangkas, Komisi II DPRD Kampar Akan Gelar RDP
Tony Hidayat,ketua komisi II DPRD kampar

BANGKINANG - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, angkat bicara terkait persoalan yang mencuat di lingkungan RSUD Bangkinang, menyusul keluhan seorang dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dokter tersebut mengaku telah bertugas selama 1 tahun 9 bulan dan menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Ia menyebutkan, insentif daerah yang sebelumnya diterima sebesar Rp5,6 juta, pada tahun ini dipangkas drastis menjadi Rp850 ribu dengan alasan efisiensi.

Menanggapi hal itu, Tony menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kampar akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dalam waktu dekat, insyaAllah hari Senin depan (19/1/2026), kita akan memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama dan meminta penjelasan. Ini penting agar tidak terjadi miss komunikasi yang berlarut-larut,” ujar Tony, Rabu (14/1/2026).

Pihak-pihak yang akan diundang dalam RDP tersebut antara lain manajemen RSUD Bangkinang, para dokter, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) selaku pihak yang menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tony menegaskan, Komisi II meyakini manajemen RSUD Bangkinang tidak mungkin mengambil kebijakan secara sepihak ataupun bersikap tidak adil terhadap tenaga kesehatan.

“Kami percaya pihak manajemen rumah sakit tidak mungkin semena-mena dalam mengambil keputusan. Namun, semua harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” pungkas politisi Partai Demokrat tersebut.

Penulis : Dir

#rsud bangkinang #dokter UGD