Patroli Pagi, Satpol PP Kampar Amankan Empat Pelajar Bolos Sekolah

Patroli Pagi, Satpol PP Kampar Amankan Empat Pelajar Bolos Sekolah

KAMPAR — Tim Patroli 24 Jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan empat pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung dalam patroli rutin di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (13/2/2026) pagi.

Saat melaksanakan patroli, petugas menemukan sekelompok pelajar berada di salah satu warung ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas juga mendapati rokok yang diduga dikonsumsi oleh para pelajar tersebut.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 08 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, khususnya terkait keberadaan pelajar di luar lingkungan sekolah pada jam belajar serta perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjut, keempat pelajar tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kampar untuk diberikan pembinaan. Satpol PP juga memanggil orang tua dan pihak sekolah guna bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., memberikan arahan langsung kepada para pelajar di ruang PPNS. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta tanggung jawab sebagai pelajar.

“Kami mengimbau kepada orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan serta memastikan anak-anak mengikuti proses belajar di sekolah, sehingga terhindar dari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar, sekaligus memberikan pembinaan dan perlindungan kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku yang menyimpang.

(*)

#Satpol PP #Patroli #Pelajar