Pemkab Kampar Benahi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, BPMP Riau Turun ke Lokasi

Pemkab Kampar Benahi Kelas Jauh SDN 007 Sungai Agung, BPMP Riau Turun ke Lokasi
Kabid Dikdas Yolanda bersama kepala BPMP Riau Nilam Suri turun ke lokasi, Senin (28/9) kelas jauh SDN 007 sungai Agung

KAMPAR — Keberadaan kelas jauh UPT SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, yang sebelumnya viral di media sosial, kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kampar, Pemerintah Provinsi Riau hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Perhatian tersebut terlihat dari kunjungan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Nilam Suri, bersama jajaran ke lokasi kelas jauh UPT SDN 007 Sungai Agung, Senin (28/9/2026).

Kunjungan tersebut didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar, Yolanda Sri Rahayu. Rombongan BPMP Riau meninjau langsung proses pembelajaran serta kondisi peserta didik di lokal jauh tersebut.

Plt Kepala Dinas Dikpora Kampar Helmi melalui Kabid Dikdas Yolanda Sri Rahayu mengatakan, kunjungan BPMP Riau merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen, terhadap kondisi kelas jauh SDN 007 Sungai Agung.

Menurutnya, persoalan tersebut kini tidak lagi hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi telah mendapat perhatian hingga tingkat provinsi dan nasional.

"Karena ini sudah viral dan menjadi perhatian, bahkan informasi mengenai persoalan sekolah ini sudah diketahui pihak Kementerian. Ibu Kepala BPMP juga diminta untuk menelusuri lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujar Yolanda, Rabu (30/9/2026).

Ada 21 Anak Belajar di Lokal Jauh

Dalam kunjungan tersebut, BPMP Riau melihat langsung kondisi sekitar 21 anak yang mengikuti pembelajaran di lokal jauh. Dari jumlah tersebut, empat anak merupakan peserta didik TK, sedangkan 17 lainnya merupakan siswa SD kelas I hingga kelas V.

Yolanda menjelaskan, lokal jauh tersebut berjarak sekitar 17 kilometer dari sekolah induk dan berada di kawasan perkebunan sawit.

"Di sana ada sekitar 21 anak. Empat anak TK dan 17 anak SD kelas I sampai kelas V. Untuk kelas VI memang tidak ada," jelasnya.

Proses pembelajaran di lokasi tersebut selama ini ditangani seorang guru bernama Rohmawati yang juga tinggal di kawasan perkebunan sawit tersebut. Ruang belajar lokal jauh berada di sekitar kediamannya.

Saat peninjauan, Kepala BPMP Riau berdialog langsung dengan Rohmawati untuk mengetahui sejak kapan dirinya mengajar serta bagaimana awal mula keberadaan lokal jauh tersebut.

BPMP Temukan Persoalan Administrasi dan Data Guru

Usai meninjau lokal jauh, rombongan melanjutkan kunjungan ke sekolah induk, UPT SDN 007 Sungai Agung.

Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah persoalan terkait administrasi dan data pendidik yang perlu dibenahi.

Yolanda mengatakan, berdasarkan data yang ditemukan, Rohmawati memiliki pendidikan terakhir SLTA dan belum berpendidikan S1. Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Rohmawati juga tercatat sebagai guru olahraga, sementara dalam praktiknya mengajar dan memegang kelas di lokal jauh.

"Ini yang kemudian menjadi perhatian. Bagaimana status gurunya, bagaimana regulasinya, kemudian bagaimana data peserta didiknya. Semua harus kita benahi agar penyelenggaraan pendidikan di kelas jauh tetap memenuhi standar mutu pendidikan," katanya.

Sistem Kelas Rangkap Jadi Perhatian

Selain persoalan administrasi, sistem pembelajaran kelas rangkap juga menjadi perhatian pemerintah.

Di lokal jauh tersebut, siswa kelas I hingga kelas V mengikuti pembelajaran dalam satu ruang yang sama.

Menurut Yolanda, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar keberadaan kelas jauh tidak menyebabkan anak-anak memperoleh layanan pendidikan di bawah standar.

Di lokasi yang sama juga terdapat kegiatan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) pada siang hari. Karena itu, administrasi serta pendataan peserta didik perlu ditata secara lebih jelas.

Untuk peserta didik TK, berdasarkan penelusuran, datanya tercatat pada TK Permata Bunda. Sementara peserta didik SD tercatat dalam Dapodik UPT SDN 007 Sungai Agung.

"Ini yang sedang kita benahi. Jangan sampai karena statusnya kelas jauh, kemudian administrasinya tidak jelas. Walaupun kelas jauh, tetap harus memiliki regulasi dan administrasi yang sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Pemkab Kampar Siapkan Regulasi Kelas Jauh

Persoalan lokal jauh SDN 007 Sungai Agung juga telah menjadi perhatian Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Misharti.

Yolanda mengatakan, Wakil Bupati sebelumnya telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan BPMP Riau untuk mencari solusi terkait keberadaan kelas jauh tersebut.

Hasil konsultasi tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memperjelas status kelas jauh melalui regulasi administrasi yang sesuai.

"Intinya, kelas jauh ini harus memiliki regulasi. Hasil konsultasi, pemerintah daerah dapat mengeluarkan keputusan terkait sekolah kelas jauh tersebut melalui kepala dinas," jelasnya.

Perhatian terhadap persoalan kelas jauh kemudian diperluas Pemkab Kampar. Bupati Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti mengumpulkan para koordinator wilayah pendidikan dari 21 kecamatan untuk memetakan keberadaan kelas jauh di Kabupaten Kampar.

Hasil pendataan awal menunjukkan, kelas jauh ternyata tidak hanya terdapat di SDN 007 Sungai Agung.

"Dari pendataan awal ternyata ada empat kelas jauh. Ini nanti akan kita data kembali, bagaimana status lahannya, bagaimana gurunya, peserta didiknya, serta administrasinya," ungkap Yolanda.

Khusus kelas jauh SDN 007 Sungai Agung, pemerintah daerah mendapat informasi bahwa lahan yang digunakan telah berstatus hibah dan hibah tersebut ditujukan langsung kepada SDN 007 Sungai Agung.

Status lahan tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala BPMP Provinsi Riau saat kunjungan berlangsung.

Validitas Data Dapodik Jadi Perhatian

Yolanda menambahkan, salah satu hal penting yang perlu dibenahi adalah sinkronisasi data peserta didik dan kebutuhan lokal jauh dengan sistem pendataan pendidikan.

Menurutnya, validitas data menjadi penting karena berbagai program bantuan pemerintah bergantung pada data yang tercatat dalam sistem pendidikan.

"Kalau jumlah anaknya berapa, kebutuhan ruang kelasnya berapa, itu harus masuk dalam data sekolah induk. Kalau tidak dilaporkan melalui Dapodik sekolah induk, tentu akan menjadi persoalan ketika pemerintah ingin memberikan bantuan," jelasnya.

Persoalan tersebut, lanjut Yolanda, sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Kampar untuk mengevaluasi seluruh kelas jauh yang ada di daerah tersebut, sehingga penanganannya tidak hanya terfokus pada SDN 007 Sungai Agung.

Kepala BPMP Beri Sagu Hati untuk Siswa

Kunjungan BPMP Riau tidak hanya difokuskan pada pendataan dan peninjauan kondisi sekolah. Kepala BPMP Riau juga memberikan perhatian langsung kepada anak-anak yang belajar di lokal jauh tersebut.

Dalam kunjungan itu, Kepala BPMP Riau memberikan sagu hati dan bingkisan kepada para siswa berupa perlengkapan bekal dan tumbler.

Yolanda mengatakan, perhatian tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelas jauh SDN 007 Sungai Agung menjadi perhatian berbagai pihak.

"Yang paling penting, kita ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak. Viral atau tidak viral persoalan ini, yang harus menjadi perhatian kita adalah bagaimana mutu pendidikan mereka tetap terjamin," pungkasnya.

Penulis : Dir

#Kampar #sdn 007 sungai agung #bpmp riau