BANGKINANG – Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Golkar, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, menyampaikan interupsi penting saat Sidang Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025). Interupsi tersebut menyoroti simpang siur informasi terkait Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat yang akhir-akhir ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Dalam forum resmi itu, Amir menegaskan dirinya berbicara sebagai representasi rakyat dan menyampaikan kegelisahan publik atas beredar luasnya informasi penundaan Sekolah Rakyat oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Saya melihat kawan-kawan media pun kesulitan mendapatkan jawaban langsung dari Bupati Kampar. Karena itu, saya ingin mendengar penjelasan resmi dari kepala daerah di ruang rapat paripurna DPRD ini,” ujar Amir.
Ia menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional yang wajib mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Amir juga mempertanyakan dasar hukum Wakil Bupati Kampar yang menandatangani surat permohonan penundaan PSN Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial RI, menggunakan kop surat dan lambang Garuda atas nama Bupati Kampar.
“Setahu saya, pendelegasian tugas kepada Wakil Kepala Daerah harus jelas diatur pasal per pasal dan dituangkan melalui Peraturan Bupati. Pertanyaannya : apakah penandatanganan surat tersebut sudah melalui mekanisme prosedur hukum yang tepat?” tegasnya.
Ia meminta bagian hukum Pemkab Kampar memberikan kejelasan, mengingat beberapa daerah lain memiliki peraturan khusus terkait pendelegasian tugas kepala daerah kepada wakil.
Amir menegaskan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terus disuguhi informasi yang simpang siur.
“Ini rumah kita bersama. Saya lahir dan besar di Kampar. Karena kecintaan itulah saya menyampaikan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang kebetulan hadir lengkap dalam sidang hari ini,” ujarnya menutup interupsi.
Sementara itu Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi menjelaskan bahwa terkait Sekolah Rakyat (SR) Kampar sudah menyiapkan lahan lenih kurang tujuh hektar, rencananya kemarin BLK yang dipakai sementara untuk tes program.
"Ada rencana kemarin BLK kita pakai sementara yang bersipat untuk tes program, namun ada kesalahan misinformasi, ada yang menginformasikan BLK kita tidak aktif," kata Yuzar.
Ahmad Yuzar mengatakan tidak ada penolakan dari Pemerintah Kabupaten Kampar terkait Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul sebelumnya lebih disebabkan oleh miskomunikasi mengenai kondisi BLK.
Bupati menyampaikan bahwa BLK Kabupaten Kampar saat itu sedang aktif digunakan untuk pelatihan, termasuk pelatihan untuk masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Namun, muncul informasi yang keliru seolah BLK tidak beroperasi, sehingga memunculkan misinformasi di publik.
Terkait usulan lokasi untuk Sekolah Rakyat, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Kampar telah mengajukan tiga opsi:
1. Gedung PGRI (usulan pertama) – dinilai tidak memenuhi syarat dari kementerian.
2. Gedung SMEA PGRI (usulan kedua) – juga tidak memenuhi syarat.
3. BLK Kampar – akhirnya juga dinyatakan tidak memenuhi syarat secara teknis.
Selain itu, Bupati menyoroti bahwa waktu pelaksanaan program sangat terbatas karena berada di akhir tahun, sementara APBD sudah ditetapkan, sehingga ruang fiskal dan penyesuaian anggaran relatif tidak memungkinkan.
Karena itu, Wakil Bupati diminta untuk mengurus seluruh administrasi agar pelaksanaan program ini dapat dilakukan dengan lebih terencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung PSN Sekolah Rakyat, karena menjadi salah satu prioritas nasional. Ia juga mengajak seluruh unsur, baik eksekutif, legislatif, maupun BUMN/BUMD, untuk bersama-sama memperjuangkan dan memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi demi pembangunan Kabupaten Kampar.
Di akhir penjelasannya, Bupati menutup dengan mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar.
Sidang paripurna berlangsung dengan agenda utama penyampaian Ranperda APBD 2026, namun isu Sekolah Rakyat menjadi perhatian penting karena menyangkut komitmen daerah terhadap program strategis nasional.
(Dir
#Bupati Kampar #sekolah rakyat #amir pakpahan