Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya Siak Hulu

Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-Remang di Desa Pandau Jaya Siak Hulu

KAMPAR - Satpol PP Kabupaten Kampar merazia warung remang-remang di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu malam (12/2).

Dalam razia yang digelar pada  pukul 23.00 WIB tersebut , petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Operasi ini dipimpin langsung  Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki menjelaskan,  razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut.

 "Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan," ujarnya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar.

 "Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.

Arizona berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan. Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga apalagi menyambut bulan suci Ramadan ini.

(*)

#Kampar #Satpol PP #Warung Remang Remang