KAMPAR — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, menyoroti pemutusan aliran listrik di Puskesmas Kuntu yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Tony menegaskan, pemutusan listrik oleh PT PLN (Persero) seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, terutama terhadap fasilitas publik yang memberikan layanan dasar.
“Seharusnya jangan main putus. Memang bisa saja ada kelalaian administrasi, tapi itu hal yang biasa dan masih bisa dikomunikasikan,” ujar Tony, Kamis (23/4/2026).
Ia mengakui kemungkinan adanya kelalaian dalam administrasi pembayaran listrik. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya langsung berujung pada pemutusan aliran listrik, apalagi tanpa koordinasi yang baik.
“Kalau memang lalai, ya ditegur. Bahkan kalau perlu ditegur keras agar menjadi perhatian. Tapi jangan langsung diputus, karena itu akan menghambat pelayanan masyarakat,” katanya.
Tony juga meminta agar pihak PLN mengedepankan komunikasi dengan instansi terkait sebelum mengambil tindakan. Ia menilai, koordinasi yang baik dapat mencegah terjadinya gangguan pelayanan publik.
“PLN punya pimpinan, bisa dikomunikasikan dulu. Jadi jelas persoalannya apa. Ini kan menyangkut pelayanan masyarakat, jangan sampai terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi penyebab pemutusan listrik tersebut.
“Hari ini sudah saya minta untuk segera diselesaikan. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Kita harapkan semuanya bisa segera clear,” tutupnya.
Sementara itu, Menejer ULP Lipat Kain Nilham Jani saat dihubungi via selulernya dan juga pesan Whatsappnya belum merespon hingga berita ini diterbitkan.
Dari informasi masyarakat yang berada dilokasi bahwa KWH meter Puskesmas Kuntu sudah di pasang kembali sore ini Kamis (23/11).
(Dir)
#Tony Hidayat #puskesmas kuntu