Komisi II DPRD Kampar Soroti Ancaman Kekosongan Obat di RSUD, Dorong Pergeseran Anggaran Segera

Komisi II DPRD Kampar Soroti Ancaman Kekosongan Obat di RSUD, Dorong Pergeseran Anggaran Segera
Komisi II DPRD Kampar RDP bersama Dinkes dan RSUD

KAMPAR – Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di rumah sakit daerah bangkinang setelah pagu belanja obat dinilai hampir habis terpakai. 

Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/6/2026) diruang rapat komisi II.

Dalam keterangannya, Tony menyebut persoalan utama yang dibahas dalam RDP adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat beberapa bulan ke depan.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujarnya.

Dijelaskan, total pagu belanja obat RSUD saat ini sekitar Rp6,7 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 miliar telah digunakan, sehingga hanya tersisa sekitar Rp2 miliar.

Sementara itu, kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, stok anggaran obat diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar pelayanan rumah sakit tidak terganggu. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan karena ketiadaan dana, melainkan keterbatasan aturan pagu belanja yang telah ditetapkan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kampar pun menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, opsi lain yakni memanfaatkan ambang batas maksimal pagu BLUD apabila pendapatan rumah sakit melebihi target. Namun, skema itu saat ini belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD belum melampaui target yang ditentukan.

Karena itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegasnya.

Tony mengingatkan, jika langkah cepat tidak segera diambil, maka pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat ketiadaan obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.

Penulis : Dirman

 

 

 

#Komisi II #,DPRD Kampar #ketersediaan obat