Ketua Komisi II DPRD Kampar Desak Solusi Cepat Tunggakan Obat RSUD Bangkinang

Ketua Komisi II DPRD Kampar Desak Solusi Cepat Tunggakan Obat RSUD Bangkinang
Tony Hidayat, ketua komisi II DPRD Kampar

KAMPAR – Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, meminta manajemen RSUD Bangkinang segera mencari solusi terkait persoalan tunggakan pembayaran obat yang hingga kini belum terselesaikan.

Menurut Tony, persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika tidak segera ditangani.

“Kita akan tetap menyampaikan dan menegaskan kepada pihak rumah sakit agar segera mencari solusi. Jangan sampai nanti terjadi putus obat,” kata Tony Hidayat, Selasa (12/5/2026).

Ia mengingatkan, apabila utang kepada pihak ketiga belum dibayarkan, distributor obat bisa menghentikan pasokan obat ke rumah sakit. Kondisi itu dinilai akan berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kalau pihak ketiga tidak lagi mendrop obat sesuai kebutuhan rumah sakit, tentu masyarakat yang akan terdampak,” ujarnya.

Tony mengungkapkan, Komisi II DPRD Kampar berencana memanggil pihak rumah sakit dalam hearing pada Senin pekan depan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Dalam hearing itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait penyebab tunggakan obat yang disebut mencapai sekitar Rp18 miliar. Sebelumnya, sebagian beban pembayaran telah dibantu melalui APBD sekitar Rp12 miliar.

“Waktu itu TAPD meminta melalui BLUD, sementara BLUD tidak punya kemampuan,” katanya.

Tony menilai persoalan utang obat di RSUD Bangkinang bukan masalah baru. Menurutnya, tunggakan sudah terjadi dari tahun ke tahun akibat pendapatan rumah sakit yang tidak mampu menutupi kebutuhan operasional.

“Ini penyakit lama. Dari tahun ke tahun rumah sakit selalu berutang. Tutup lubang gali lubang terus-menerus, akhirnya pihak penyedia obat tidak mau lagi,” ucapnya.

Selain persoalan tunggakan obat, Tony juga menyinggung adanya beban keuangan lain yang membebani rumah sakit, seperti piutang sekitar Rp6,1 miliar yang belum masuk sebagai pendapatan BLUD RSUD serta kerugian negara sekitar Rp6,9 miliar terkait kasus lama.

Tony meminta persoalan tersebut segera disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala daerah agar dicarikan solusi secepat mungkin.

“Jangan sampai menunggu korban dulu baru mencari solusi. Harus dimitigasi dari sekarang,” tegasnya.

(Dir)

#Komusi II #,DPRD Kampar #Tony Hidayat