KAMPAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026.
Pembahasan dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk perangkat daerah, bagian hukum, serta tim akademisi.
Ketua Bapemperda DPRD Kampar, Habiburrahman, mengatakan salah satu ranperda yang dibahas merupakan ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Data Pribadi.
Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kampar.
"Alhamdulillah, hari ini Bapemperda melaksanakan rapat terkait beberapa peraturan daerah yang akan kita tuntaskan pada 2026," kata Habiburrahman, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, pembahasan ranperda perlindungan data pribadi melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Hukum, serta tim akademisi.
Selain itu, Bapemperda juga membahas surat yang masuk ke DPRD Kampar terkait usulan dari Universitas Pahlawan untuk penyusunan perda mengenai penyelenggaraan Kebun Raya.
Habiburrahman mengatakan usulan tersebut masih akan dikaji, terutama berkaitan dengan aspek lingkungan dan kelayakannya untuk dijadikan perda.
"Kalau seandainya lolos dan layak untuk dijadikan perda, tentu akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Propemperda yang telah ditetapkan, terdapat sejumlah ranperda yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif DPRD.
Komposisinya terdiri dari empat usulan eksekutif dan empat usulan DPRD.
Dalam perjalanannya, program pembentukan perda tersebut masih dapat mengalami perubahan. Salah satunya terkait usulan perda di bidang lingkungan mengenai penghijauan yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian naskah akademik.
Sementara itu, ranperda yang telah masuk tahap panitia khusus (pansus) saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kampar.
Habiburrahman menyebut terdapat delapan raperda yang masuk dalam pembahasan pansus, masing-masing empat usulan dari eksekutif dan empat dari DPRD.
"Pansus sekarang sedang bekerja. Ada empat ranperda dari eksekutif dan empat lagi dari DPRD," katanya.
Habiburrahman berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga sejumlah raperda yang menjadi prioritas dapat diselesaikan menjelang akhir 2026.
(Dir)
#,DPRD Kampar #Bapemperda #ranperda