Dinkes Kampar Mulai Visitasi Perpanjangan Izin 31 Puskesmas

Dinkes Kampar Mulai Visitasi Perpanjangan Izin 31 Puskesmas

BANGKINANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar memulai verifikasi lapangan (visitasi) perpanjangan izin operasional 31 puskesmas yang masa berlakunya akan berakhir pada 24 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan mutu layanan dan kelayakan fasilitas kesehatan tetap sesuai standar.

Pada hari pertama, Kamis (2/4/2026), tim gabungan lintas sektoral menyasar UPT Puskesmas Bangkinang pada pagi hari dan UPT Puskesmas Salo pada siang hingga sore hari.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Siti Valiani mengatakan, visitasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan dasar di daerah.

“Visitasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Kami memastikan setiap puskesmas memenuhi standar pelayanan minimal, ketersediaan sumber daya manusia, serta kelayakan sarana dan prasarana sesuai regulasi terbaru,” ujarnya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 sebagai acuan dalam proses penilaian.

Ketua Tim Kerja Perizinan Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Meri Oktoviana, menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci percepatan proses perizinan tanpa mengabaikan kualitas.

Menurut dia, hasil visitasi akan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan, termasuk jaminan keamanan alat medis, prosedur tindakan, serta obat-obatan yang digunakan di fasilitas kesehatan.

Selain itu, keberlanjutan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga menjadi perhatian. Izin operasional yang aktif merupakan syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal.

“Dengan izin yang valid, masyarakat mendapatkan kepastian terhadap kualitas dan legalitas layanan kesehatan,” kata Meri.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini memberi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik sesuai standar operasional prosedur (SOP).

(*)

#Dinkes Kampar