Disdikpora Kampar : Data Insentif Guru PDTA Dikaji Ulang, 518 Guru Diusulkan Masuk APBD-P

Disdikpora Kampar : Data Insentif Guru PDTA Dikaji Ulang, 518 Guru Diusulkan Masuk APBD-P

KAMPAR — Polemik penyaluran insentif bagi guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) di Kabupaten Kampar mulai menemukan titik terang.

 Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada ketidaksinkronan data penerima.

Plt Sekretaris Disdikpora Kampar, Zulkifli, mengatakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Kampar, Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak terkait menyepakati perlunya penataan ulang data penerima insentif.

“Dari hasil RDP tadi, disepakati bahwa data awal penerima insentif akan dikembalikan dan menjadi perhatian bersama.

Jumlah awal itu sekitar 3.600 guru, namun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Zulkifli, Senin (4/5/2026).

Dengan kondisi tersebut, kata dia, pemerintah daerah memberikan kuota penerima kepada Kemenag untuk disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia.

“Prinsipnya tidak ada yang salah. Ini murni karena keterbatasan anggaran. Maka Kemenag yang menyusun pembagian berdasarkan kuota dana yang kita berikan,” jelasnya.

Zui juga mengungkapkan, dalam proses pendataan ditemukan adanya sejumlah penerima yang seharusnya tidak lagi masuk kategori, seperti guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi atau mengajar di madrasah yang telah mendapatkan dana BOS.

“Awalnya ada sekitar 500-an data yang menjadi catatan. Ternyata di dalamnya juga tercampur antara guru PDTA, pondok pesantren, dan madrasah. Ini yang kemudian perlu dirapikan kembali,” katanya.

Terkait usulan DPRD agar proses verifikasi (verval) data dilakukan oleh Disdikpora, Zul menegaskan hal tersebut bukan kewenangan pihaknya. Menurutnya, PDTA berada di bawah ranah Kementerian Agama.

“Secara regulasi, itu wilayah Kemenag. Kami di dinas hanya mengalokasikan anggaran berdasarkan data yang ada.

 "Kalau verval diserahkan ke kami, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan koordinasi lintas sektor akan diperkuat ke depan agar persoalan serupa tidak terulang.

 Zul juga menyoroti pentingnya komunikasi antar pihak sejak awal dalam proses pendataan.

Untuk sementara, sebanyak 518 guru yang sebelumnya belum terakomodasi akan diupayakan masuk dalam skema pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Yang belum terakomodasi sekitar 518 orang itu akan kita upayakan di APBD-P, sepanjang anggaran memungkinkan,” tutupnya.

(Dir)

#Kampar #Disdikpora #PDTA #Insentif