BANGKINANG — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di wilayah yang terdampak kabut asap pada Kamis–Jumat, 8–9 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar Helmi SH MH mengatakan, penerapan PJJ merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah yang masuk kategori berbahaya.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi perhatian utama. Untuk sekolah yang berada di wilayah terdampak, pembelajaran dapat dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kondisi kualitas udara di kecamatan masing-masing,” ujar Helmi, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, satuan pendidikan yang berada di kecamatan yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Namun, pihak sekolah diminta tetap memperhatikan kondisi lingkungan belajar dan kesehatan peserta didik.
Sekolah diimbau memastikan sirkulasi udara di ruang kelas berjalan baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengingatkan peserta didik untuk memperbanyak konsumsi air putih.
Sementara bagi peserta didik di wilayah terdampak yang mengikuti pembelajaran secara daring, Disdikpora meminta orang tua atau wali murid memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
“Kami mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak selama pembelajaran daring. Anak-anak sebaiknya tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar sampai kondisi udara membaik,” katanya.
Helmi juga mengingatkan peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat agar segera mendapatkan penanganan medis apabila mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap. Keluhan tersebut antara lain batuk, sesak napas, pusing, dan iritasi mata.
MBG Tetap Berjalan
Di sisi lain, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi perhatian selama PJJ berlangsung. Satuan pendidikan yang menerima program tersebut diminta tetap berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar distribusi makanan tetap berjalan.
“Untuk pelaksanaan pembelajaran pada hari berikutnya, akan kita sesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Kampar berdasarkan informasi dari instansi terkait,” jelas Helmi.
Kebijakan PJJ tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Disdikpora Kabupaten Kampar tertanggal 7 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
(Dir)
#kabut asap #pjj